Pages

Labels

Sabtu, 27 Juni 2015

Pendidikan Karakter Berbasis Pancasila

Bangsa Indonesia harus bangga memiliki Pancasila sebagai ideologi yang bisa mempersatukan bangsa sekaligus bintang penuntun (leitstar) yang dinamis, yang mengarahkan bangsa dalam mencapai tujuannya. Dalam posisinya seperti itu, Pencasila merupakan sumber jati diri, kepribadian, moralitas, dan haluan keselamatan bangsa. Pancasila mampu mengkristalisasi nilai-nilai agama dan nilai-nilai budaya bangsa untuk dijadikan sumber etika dalam berbangsa dan bernegara oleh seluruh masyarakat.

Upaya memaknakan Pancasila penting dilakukan agar pancasila lebih operasional dalam kehidupan dan ketatanegaraan, dapat memenuhi kebutuhan praktis dan bersifat fungsional. Dengan demikian, pemikiran-pemikiran yang bersifat abstraksi-filosofis akan menjadi lebih bermakna apabila dilaksanakan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Dalam berbagai kesempatan, Ir. Joko Widodo, Presiden Republik Indonesia, selalu menekankan pentingnya revolusi mental bagi bangsa Indonesia. Seyogyanya revolusi mental tersebut dapat terwujud melalui pendidikan karakter yaitu upaya sistematis untuk membantu perkembangan jiwa manusia, baik lahir maupun batin, dari sifat kodratnya menuju ke arah peradaban yang manusiawi dan lebih baik. Melalui pendidikan karakter, setiap manusia diharapkan dapat meningkatkan dan menggunakan pengetahuannya, mengkaji, dan menginternalisasikannya secara mandiri, serta mempersonalisasikan nilai-nilai karakter dan akhlak mulia sehingga terwujud dalam perilaku sehari-hari.

Pendidikan karakter yang demikian itu kini di Indonesia dalam keadaan krisis yang amat memprihatinkan. Thomas Lickona, seorang profesor pendidikan dari Cortland University, sebagai dikutip Masnur Muslich dalam Pendidikan Karakter (2011:35) mengungkapkan bahwa ada sepuluh tanda-tanda zaman yang harus diwaspadai, karena jika tanda-tanda ini sudah ada, berarti sebuah bangsa sedang menuju jurang kehancuran. Tanda-tanda yang dimaksud adalah (1) meningkatnya kekerasan di kalangan remaja, (2) penggunaan bahasa dan kata-kata yang memburuk, (3) pengaruh peer-group yang kuat dalam tindakan kekerasan, (4) meningkatnya perilaku merusak diri, seperti penggunaan narkoba, alkohol, dan seks bebas, (5) semakin kaburnya pedoman moral baik dan buruk, (6) menurunnya etos kerja, (7) semakin rendahnya rasa hormat kepada orang tua dan guru, (8) rendahnya rasa tanggung jawab individu dan warga negara, (9) membudayanya ketidakjujuran, dan (10) adanya rasa saling curiga dan kebencian di antara sesama.

Jauh sebelum itu, pepatah Arab mengatakan: Innamaa al-umam akhlaqu maa baqiyat wain humu dzahabat akhlaquhum dzahabu. Artinya: “Suatu bangsa akan tetap kekal dan berjaya selama akhlaknya kokoh. Sebaliknya bangsa tersebut akan runtuh hancur binasa jika akhlaknya rapuh.”

Tantangannya kini nilai-nilai Pancasila tidak dijadikan sumber etika dalam berbangsa dan bernegara oleh sebagian masyarakat. Hal itu kemudian melahirkan krisis akhlak dan moral yang berupa ketidakadilan, pelanggaran hukum, dan pelanggaran hak asasi manusia.

Bung Karno mengatakan konsepsi yang melandasi Pancasila adalah semangat gotong royong. Oleh karena itu, maka dibutuhkan komitmen segenap elemen bangsa untuk gotong royong menyelamatkan bangsa Indonesia dari krisis akhlak dan moral melalui pendidikan karakter berbasis nilai-nilai Pancasila.

sumber:
http://www.kompasiana.com/ekosiswandanu/pendidikan-karakter-berbasis-pancasila_558dc5e58f7a61050ee66b89

0 komentar:

Posting Komentar