Bangsa Indonesia harus bangga memiliki Pancasila sebagai ideologi yang bisa mempersatukan bangsa sekaligus bintang penuntun (leitstar)
yang dinamis, yang mengarahkan bangsa dalam mencapai tujuannya. Dalam
posisinya seperti itu, Pencasila merupakan sumber jati diri,
kepribadian, moralitas, dan haluan keselamatan bangsa. Pancasila mampu
mengkristalisasi nilai-nilai agama dan nilai-nilai budaya bangsa untuk
dijadikan sumber etika dalam berbangsa dan bernegara oleh seluruh
masyarakat.
Upaya memaknakan Pancasila penting dilakukan agar
pancasila lebih operasional dalam kehidupan dan ketatanegaraan, dapat
memenuhi kebutuhan praktis dan bersifat fungsional. Dengan demikian,
pemikiran-pemikiran yang bersifat abstraksi-filosofis akan menjadi lebih
bermakna apabila dilaksanakan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Dalam
berbagai kesempatan, Ir. Joko Widodo, Presiden Republik Indonesia,
selalu menekankan pentingnya revolusi mental bagi bangsa Indonesia.
Seyogyanya revolusi mental tersebut dapat terwujud melalui pendidikan
karakter yaitu upaya sistematis untuk membantu perkembangan jiwa
manusia, baik lahir maupun batin, dari sifat kodratnya menuju ke arah
peradaban yang manusiawi dan lebih baik. Melalui pendidikan karakter,
setiap manusia diharapkan dapat meningkatkan dan menggunakan
pengetahuannya, mengkaji, dan menginternalisasikannya secara mandiri,
serta mempersonalisasikan nilai-nilai karakter dan akhlak mulia sehingga
terwujud dalam perilaku sehari-hari.
Pendidikan karakter yang
demikian itu kini di Indonesia dalam keadaan krisis yang amat
memprihatinkan. Thomas Lickona, seorang profesor pendidikan dari Cortland University, sebagai dikutip Masnur Muslich dalam Pendidikan Karakter
(2011:35) mengungkapkan bahwa ada sepuluh tanda-tanda zaman yang harus
diwaspadai, karena jika tanda-tanda ini sudah ada, berarti sebuah bangsa
sedang menuju jurang kehancuran. Tanda-tanda yang dimaksud adalah (1)
meningkatnya kekerasan di kalangan remaja, (2) penggunaan bahasa dan
kata-kata yang memburuk, (3) pengaruh peer-group yang kuat
dalam tindakan kekerasan, (4) meningkatnya perilaku merusak diri,
seperti penggunaan narkoba, alkohol, dan seks bebas, (5) semakin
kaburnya pedoman moral baik dan buruk, (6) menurunnya etos kerja, (7)
semakin rendahnya rasa hormat kepada orang tua dan guru, (8) rendahnya
rasa tanggung jawab individu dan warga negara, (9) membudayanya
ketidakjujuran, dan (10) adanya rasa saling curiga dan kebencian di
antara sesama.
Jauh sebelum itu, pepatah Arab mengatakan: Innamaa al-umam akhlaqu maa baqiyat wain humu dzahabat akhlaquhum dzahabu. Artinya:
“Suatu bangsa akan tetap kekal dan berjaya selama akhlaknya kokoh.
Sebaliknya bangsa tersebut akan runtuh hancur binasa jika akhlaknya
rapuh.”
Tantangannya kini nilai-nilai Pancasila tidak dijadikan
sumber etika dalam berbangsa dan bernegara oleh sebagian masyarakat. Hal
itu kemudian melahirkan krisis akhlak dan moral yang berupa
ketidakadilan, pelanggaran hukum, dan pelanggaran hak asasi manusia.
Bung
Karno mengatakan konsepsi yang melandasi Pancasila adalah semangat
gotong royong. Oleh karena itu, maka dibutuhkan komitmen segenap elemen
bangsa untuk gotong royong menyelamatkan bangsa Indonesia dari krisis
akhlak dan moral melalui pendidikan karakter berbasis nilai-nilai
Pancasila.
sumber:
http://www.kompasiana.com/ekosiswandanu/pendidikan-karakter-berbasis-pancasila_558dc5e58f7a61050ee66b89





0 komentar:
Posting Komentar