Pages

Labels

Minggu, 28 Juni 2015

Eureka! Inilah Esensi Pendidikan Sesungguhnya



Pendidikan adalah masalah dan bidang yang sangat serius untuk diperhatikan, bukan guyonan, apalagi lucu-lucuan. Serius karena menyangkut masa depan bangsa. Serius karena mengenai masa depan anak cucu negeri ini. Serius karena pendidikan adalah sesuatu yang harus dipandang utuh sebagai satu kesatuan sistem yang tidak bisa berdiri sendiri. Begitu banyak aspek, parameter, dan sub-sistem lain yang ada di sekelilingnya, yang sadar atau tanpa sadar, akan berpengaruh nyata pada keberlangsungan kualitas pendidikan itu sendiri.

Keteladanan, inilah yang harus menjadi kata kunci dan esensi pendidikan. Keteladanan yang tidak dipandang secara picik. Keteladanan yang tidak dimaknai kerdil. Keteladanan yang tidak hanya dilihat dari sisi si pelaku, namun juga mengenai apa yang – sedang – dilakukan. Keteladanan yang bukan di awang-awang, namun sesuatu hal nyata nan logis, yang setiap orang dapat mengejawantahkannya. Keteladanan atas setiap yang ada di dalam dan juga di luar lingkaran ranah pendidikan.

Pendidikan harus sangat mempertimbangkan keteladanan atas guru dan para dosennya; keramahan, keuletan, kepintaran dan keistiqomahan adalah beberapa keteladanan individu yang akan menjadi cermin bagi para peserta didik. Pendidikan tidak dapat abai dengan keteladanan atas apa yang diucapkan dan dilakukan para praktisi pendidikannya; plagiat, mencontek, manipulasi data, adalah hal-hal yang pastinya akan diteladanin para muridnya. Pendidikan harus memperhatikan keteladanan atas lingkungan sekitar dan infrastruktur yang ada; kekumuhan, banjir, kemacetan, tawuran dan kesemrawutan, akan menjadi contoh yang melekat pada setiap peserta didik, sehingga harus segera diatasi. Pendidikan harus menjaga keteladanan atas sub-sistem penunjang; kebocoran soal ujian, praktik sogokan, dan pungutan liar, adalah keteladanan busuk yang harus – sesegera mungkin – disingkirkan. Pendidikan pun tidak bisa menutup mata akan keteladanan atas para pemimpin di negara ini; saling hujat, apalagi berbicara sampah dan kebun binatang tanpa makna, bukanlah keteladanan yang boleh ditampakan kepada para penuntut ilmu. Pendidikan pun tidak dapat menutup telinga akan keteladanan para orang tua peserta didik; memberi contoh negatif kepada anak-anaknya, akan terus dibawa sampai hari akhir mereka.

Begitu massive dan kompleks tantangan dan permasalahan yang ada di sekitar sistem pendidikan, mengharuskan bukan hanya kerja keras saja yang kita butuhkan, namun kerja cerdas berilmu pun harus menjadi pola berkehidupan kita semua. Ya kita semua. Karena, ketaladanan yang dimaksud di dalam pendidikan, adalah keteladanan benar, yang melekat pada sistem sebagai sebuah kesatuan utuh tanpa dapat dipisahkan. Keteladanan benar, yang – hakikatnya – melekat pada setiap aspek berkehidupan. Sehingga, besar atau kecil, setiap tingkah pola dan gerak-gerik kita, hakikatnya adalah keteladanan yang akan ditiru oleh para peserta didik, para penuntut ilmu sejati. Oleh karena itu; Indonesia, pahami ini, pahami bahwa keteladanan, inilah esensi pendidikan sesungguhnya. Eureka!... 

sumber:http://www.kompasiana.com/ditditnutama/eureka-inilah-esensi-pendidikan-sesungguhnya_5548be65af7e6113158b458a

Sabtu, 27 Juni 2015

Sarjana Abal-abal, Salah Siapa?

Suasana tegang terlihat di pojokan kampus di negeri Abal-Abul, beberapa siswa tampak gelisah dan membalik-balik beragam alat komunikasi, sebutlah gadget, beberapa lainnya terlihat duduk tenang dan mulutnya komat-kamit, entah berdoa atau membaca mantera penjinak raga, entah apa yang terpikir di balik komat-kamitnya… hanya mereka yang tahu….

Kerumunan mahasiswa ini sudah selesai sidang dan menunggu hasil yudisium, suasana tegang mewarnai ruangan saat para dewa di kampus Abal-Abul memasuki ruangan. Hasil sidang mulai dibacakan, teriakan bangga terdengar di sana sini, dengusan kesal tak kalah merdu mewarnai ruangan.

Usut punya usut ternyata dengusan kesal bukannya datang dari sarjana dengan nilai kecil atau terendah namun justru dari raga dengan nilai tinggi dan baik, sebutlah nilai A.

Rasa sesal terucap dari mereka, “Tau hasilnya begini sih ngapain juga saya buat skripsi dengan sungguh-sungguh, buat apa saya banyak membaca untuk menambah referensi, buat apa saya buang-buang waktu untuk berpikir dan belajar, toh yang skripsinya abal-abal aja bisa lulus dengan nilai sama”

Prasangka buruk mahasiswa bukanlah tanpa dasar namun berdasarkan pengalaman pribadi mereka, lingkungan kampus negeri Abal-Abul yang luas dan besar ini tidak membatasi komunikasi antar siswa, kisah perjuangan saat menyusun skripsi seolah menjadi menu utama di setiap pojok kampus.

Dosen pembimbing terbaik bagi mahasiswa adalah dosen pembimbing yang tidak pernah mau memeriksa isi skripsi, kalaupun memeriksa hanya sekilas tanpa memperhatikan kandungan isi tulisan.
Dosen pembimbing terbaik adalah yang selalu mengikuti kemauan siswa walau hal tersebut adalah salah, kesalahan dianggap benar karena malas memeriksa isi skripsi, sibuk dan banyak pekerjaan adalah perisai mereka untuk melindungi dari kesan malas.

Di sisi lain dosen pembimbing yang terlalu teliti serta lebih banyak menghabiskan tinta ballpoint untuk mencoret kesalahan yang harus diperbaiki dianggap dosen pembimbing yang mempersulit siswa.

Skripsi yang isinya copy paste pasti tidak luput dari coretan dosen pembimbing yang dianggap mempersulit mahasiswanya, dosen pembimbing yang mengharuskan mahasiswa banyak membaca buku referensi untuk menambah pengetahuan serta wawasan adalah dosen yang dianggap mempersulit mahasiswanya untuk mencapai gelar sarjana.

Rasa bangga tercetus dari siswa yang lebih dulu selesai skripsinya, kualitas skripsi urusan belakangan yang penting sudah selesai karena berbagai kemudahan yang diberikan oleh dosen pembimbingnya.

Pemberi kemudahan itu bisa jadi karena berharap jadi dosen yang dicintai mahasiswa, berharap mendapat gelar sebagai dosen favorit walau harus melakukan pembodohan pendidikan hanya demi gelar semu.

Mahasiswa tentunya akan mengeluarkan segala jurus rayu, teknik sanjungan serta sikap santun berlebihan demi melunakkan hati sang dosen pembimbingnya. Strategi tingkat tinggi ini tentunya tidak akan mempan terhadap dosen yang lebih mementingkan kualitas lulusan dibandingkan dengan jumlah lulusan.

Secara umum dapat disimpulkan bahwa ada dua golongan utama mahasiswa, pertama adalah mereka yang membuat skripsi dengan benar-benar dan mendapat dosen pembimbing yang benar-benar membimbing, kedua adalah mahasiswa yang membuat skripsi asal-asalan dan mendapat dosen pembimbing favorit yaitu yang tidak memeriksa isi skripsi, yang penting setuju dan tanda tangan tanpa peduli kualitas isinya.

Setelah semua skripsi jadi dan siap sidang jadilah dua golongan skripsi, pertama skripsi yang memang selayaknya skripsi, kedua adalah skripsi abal-abal yang mungkin isinya copy paste dan dibiarkan oleh pembimbingnya, sibuk adalah alasan utama untuk tidak memeriksa isi skripsi yang bisa jadi adalah copy paste.

Skripsi copy paste dianggap wajar lolos dari pengamatan dosen pembimbing, karena dosen pembimbing tidak mungkin hafal isi seluruh skripsi yang pernah dibuat dan ada di perpustakaan atau kadang skripsi yang ada di penyewaan komputer.

Skripsi abal-abal menciptakan sarjana abal-abal, sidang skripsi abal-abal menghasilkan sarjana abal-abal.  Kira-kira begitulah persamaannya.

Saatnya sidang … eng ing eng …. Kalau suara jantung manusia bisa terdengar keluar mungkin suara degub jantung mereka terdengar indah seperti rampak gendang. Ragam gaya dan bahasa tubuh serta celotehan khawatir ada di pelataran luar ruangan sidang. Semua siswa di pelataran menanti namanya disebut untuk masuk ruang sidang.

Usai sidang berlangsung giliran penguji untuk adu argumen mengenai hasil sidang, dosen favorit akan mati-matian mempertahankan agar nilai siswa selalu tinggi, dosen satunya lagi yang dianggap selalu mempersulit siswa akan berusaha objektif terhadap hasil sidang. Walhasil keputusan ditentukan oleh kalangan dewa di kampus Abal Abul.

Seperti yang sudah dituliskan di atas, hasil yudisium mengecewakan mereka yang nilainya bagus namun hasil perjuangan sendiri, perasaan bangga namun kebanggaan semua ada di hati mahasiswa yang lulus dengan skripsi abal-abal, mereka sangat puas karena telah berhasil membohongi diri sendiri, senang karena berhasil mengambil hati bahkan membohongi dosen pembimbing serta penguji pendulang gelar julukan dosen favorit.

Rupanya hasil yudisium ini sangat memuaskan para dewa, sebagian besar lulus dengan nilai A, hanya sebagian sangat kecil sekali yang lulus dengan nilai C bahkan untuk menghitungnya tidak perlu menggunakan lebih dari sebelah tangan saja. Nilai B tetap ada agar pantas dilihat. Kadangkala nilai C dapat disulap menjadi nilai yang lebih baik hanya karena kasihan melihat jumlah nilai C hanya dimiliki oleh segelintir kecil mahasiswa saja.

Apakah sarjana itu sadar akan kualitas kesarjaanaannya? Rasa bangga yang hanya pura-pura pasti ada di hati sarjana abal-abal. Sementara mahasiswa yang rajin dengan skripsi non abal-abal tetap bangga dan bangga yang sebenar-benarnya. Bangga karena hasil perjuangannya tidak sia-sia, bangga karena hasil perjuangannya membuahkan hasil yang istimewa bagi mereka.

Sementara para junior dan adik kelas tetap belajar dari kejadian tadi, mereka sudah dewasa dan bisa membedakan mana yang baik mana yang buruk, namun kebutuhan mereka akan nilai bagus membuatnya terlena, pilihan antara baik dan buruk mulai seliweran di benak mereka

“Rajin dan malas sama saja, sama-sama lulus. Skripsi hasil sendiri dengan skripsi abal-abal sama saja, karena akan membuahkan nilai yang sama."

Kejadian ini berlangsung terus menerus, turun temurun.. sang dosen favorit semakin favorit karena dikenal selalu memberi nilai tinggi tanpa peduli kualitas siswa, sang dosen yang berlaku sebagaimana layaknya dosen mendapat gelar dosen yang sering mempersulit siswa karena yang salah dibilang salah, mereka selalu dijauhi siswa karena selalu terliti dan mementingkan kualitas pendidikan serta kualitas lulusan demi menjaga nama baik kampus.

Sementara tukang sapu di pojok gedung hanya bisa termangu, dia prihatin melihat kondisi ini karena para dewa lebih melindungi mahasiswa pemalas dibandingkan dengan mahasiswa rajin. Mahasiswa pemalas diangkat nilainya agar terlihat pintar … Mahasiswa pintar dianggap wajar saja dapat nilai bagus, bagi para dewa yang penting jumlah lulusan banyak, yang penting mereka sudah lulus, masa bodoh dengan kualitas pendidikan karena targetnya bukan kualitas melainkan kuantitas mahasiswa.

Entah apa jadinya pendidikan negara ini kalau sampai kampus Abal Abul ada di negara kita.

Jauh di luar kampus … para sarjana abal-abal ini mentertawakan sang dosen favorit … mereka sudah tidak ada perlunya lagi dengan dosen favorit, sarjana abal-abal ini sudah mendapat nilai baik, tidak perlu lagi bermanis-manis di depan dosen favorit, tidak perlu lagi mereka pura-pura baik di depan dosen favorit, bahkan beberapa jam kemudian mereka sudah lupa dengan “kebaikan” dosen favoritnya …. buat apa diingat? toh sudah lulus, toh sudah dapat nilai bagus … Dosen Favorit sudah menjadi sejarah kelam bagi sarjana abal-abal …

Pertanyaan tak terucap juga terlontar dari tukang ojeg di seputaran kampus Abal-Abul …. Apabila tercipta Sarjana Abal-Abal … siapakah yang salah? siapakah yang bertanggung jawab? Apakah Mahasiswa? Apakah Dosen? Apakah sistem di kampus? ataukah sistem pendidikan negara?
Nahhhh menurut anda siapa?

sumber:
http://www.kompasiana.com/ekoprobo/sarjana-abal-abal-salah-siapa_556c554150f9fdde068b4567

Belum Tentu Salah Si Anak Jika Nilai Ulangannya Jelek

Tulisan ini terinspirasi oleh kejadian yang dialami oleh teman saya yang memarahi anaknya karena nilai ulangan hasil test banyak yang jelek atau tidak memenuhi harapan orang tuanya.

Mengapa nilai ulangan si anak tidak sesuai harapan?

Mungkinkah si anak kurang atau malas belajar?

Sebenarnya si Anak sudah rajin belajar namun mungkin metode belajarnya  yang kurang benar, hal ini bisa saja orang tua yang terlalu egois sehingga si anak tidak konsentrasi dalam belajarnya.
Berikut dua contoh sederhana yang sering terjadi dan mempengaruhi proses belajar anak.

Dari sisi Anak

Waktu si anak belajar tidak bisa meninggalkan Gadget misalnya HP selalu di pegang dalam posisi on, ya kalau cuma dipegang saja tidak begitu mengapa, yang sering terjadi si anak belajarnya sambil SMSan bahkan sambil update setatus Facebook atau ngetwit, bagaimana mau konsentrasi belajarnya kalau tiap berapa menit sekali ada sms masuk atau notifikasi dari media sosial.

Dari sisi Orang Tua

Si anak belajarnya sudah benar (gadget sudah dimatikan), tapi orang tua yang tidak konsekuen sehingga proses belajar si anak terganggu, contohnya anak sedang belajar, eh bapaknya malah muter lagu dangdut koplo dengan suara yang cukup keras, atau genjrang-genjreng main gitar dengan suara yang fals, kalau begini mana bisa si anak konsentrasi dalam belajarnya. 

Contoh lainnya, si anak disuruh belajar eh ibunya malah asyik nonton sinetron di TV, yang lebih miris lagi ruang tempat nonton TV dengan ruang belajar jadi satu.

Dulu waktu saya masih kecil, setiap hari ada waktu khusus untuk saya belajar dan tidak boleh diganggu oleh siapapun termasuk orang tua saya sendiri. Jadi setiap sore menjelang malam dari jam 18.15 s/d jam 20.00 adalah jatah untuk belajar. 

Pernah terjadi kejadian yang sampai sekarang jika ingat membuat saya tertawa sendiri, waktu itu sedang ramai-ramainya (booming) kesenian jawa, salah satunya kesenian Ketoprak (bukan ketoprak yang bisa dimakan), kesenian tersebut biasa didengarkan oleh bapak saya lewat radio (TV masih barang mahal waktu itu), lha acara tersebut biasanya disiarkan pada jam 17.30 s/d 18.00, eh ndilalah kok dalam beberapa hari itu acaranya diubah jadi jam 18.30 s/d 19.00, sedangkan bapak saya sudah membuat aturan bahwa jam-jam tersebut adalah waktu untuk belajar anak jadi beliau tidak bisa menikmati acara kesenangannya,

Singkat cerita beliau punya ide untuk merekam acara tersebut ke dalam kaset yang tentunya bisa di putar kapan-kapan, jadi setiap acara tersebut diputar bapak saya membawa radio-tape ke ruang dapur belakang untuk melakukan acara rekam-merekam dengan suara yang kecil agar tidak terdengar dari ruang belajar.

Di salah satu kaset hasil rekaman eh ada yang hasilnya membuat keluarga kami tertawa (kecuali bapak saya) yaitu hasil rekamannya suara kucing kawin, jadi yang terdengar suara ngeong-ngeong khas kucing kawin.

Pesan saya untuk para orang tua, sediakan waktu khusu untuk belajar si anak, akan lebih baik jika orang tua bisa mendampingi si anak belajar itu saja (sekali-kali sok menasehati ah).

sumber:
http://www.kompasiana.com/imgos/belum-tentu-salah-si-anak-jika-nilai-ulangannya-jelek_55777108df22bd500906412b

UKT Solusi atau Penambah Cara Korupsi?

Uang kuliah tunggal atau lebih familiar disebut UKT adalah sistem pembayaran mulai tahun 2013 diterapkan di perguruan tinggi negeri seluruh Indonesia. Dengan diterapkannya sistem ukt ini pihak kampus tidak boleh lagi memungut biaya sepeserpun setelah uang ukt dibayarkan diawal semester. Mereka beranggapan bahwa system ini adil karena menyesuaikan kemampuan orangtua dengan biaya yang harus dibayar. Berbicara masalah untung rugi, dampak positif negative, tentu system baru ini juga memiliki kedua dampak tersebut. Dampak positifnya adalah karena ukt ini dibayarkan sesuai dengan gaji orangtua dan kemampuan si orangtua, maka mahasiswa yang tergolong tidak mampu bisa terbantu dengan tidak terlalu ngoyo membayar uang kuliahnya. Tetapi berbicara soal dampak negative, tentu masih banyak yang perlu dibenahi dari system ini. Sudahkah hal ini benar? Sudahkah hal ini adil?

Dikampus penulis, ukt sendiri dibedakan menjadi 5 golongan. Mulai dari kisaran 500.000 sampai dengan 4.500.000. Sistem ukt ini diterapkan dikampus penulis tanpa adanya sosialisasi terlebih dahulu. Awalnya, banyak mahasiswa baru angkatan 2013/2014 merasa bingung dengan system ini. bahkan banyak pula diantara mereka yang melakukan kecurangan – kecurangan. Salah satunya yang penulis temukan adalah ketidakjujuran mereka ketika mengisi nominal gaji orangtua ketika registrasi. Akibatnya mereka membayar ukt rendah padahal kemampuan mereka lebih dari itu. Parahnya lagi, setelah mereka memahami system ini bukannya mereka membenahi data yang sudah mereka input, malah membiarkan hal itu terjadi dan dianggap sebagai keuntungan. Sebenarnya hal ini manusiawi. Karena fitrahnya manusia juga selalu ingin mencari untung disetiap kesempatan. Yang harus dibenahi adalah sistemnya. Saran penulis adalah perlunya diadakan survey kepada setiap mahasiswa, agar data yang mereka input itu sesuai dengan kenyataannya. Mungkin, memang akan memakan biaya banyak. Tetapi hal ini akan berdampak positif pada kejujuran mahasiswa. Mereka akan membayar berapa yang seharusnya mereka bayar. Bukan malah mencari kesempatan untuk memperoleh keuntungan sebanyak – banyaknya. Agar kata adil dan benar yang sebenar benarnya juga dapat tercipta, bukan hanya sesumbar belaka.

 Tri Sutrisni Wahyuningsih

sumber :

 http://www.kompasiana.com/trisutrisniwahyuningsih/ukt-solusi-atau-penambah-cara-korupsi_557ce8878efdfd006df37aa5

Urgensi Pendidikan Politik

Setelah melalui proses pembahasan yang cukup panjang, pemerintah dan DPR akhirnya sepakat untuk menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara langsung. Keputusan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) No. 1 Tahun 2014. Secara keseluruhan ada 280 daerah yang akan mengelar suksesi kepemimpinan di tingkat provinsi maupun kabupaten / kota. Di Jawa Barat sendiri ada 8 daerah yang akan melaksanakan hajatan lima tahunan tersebut secara serentak pada bulan Desember mendatang. Ke delapan daerah tersebut antara lain Kabupaten Bandung, Sukabumi, Indramayu, Karawang, Pangandaran, Cianjur, Tasikmalaya dan Kota Depok. Pemerintah pun berharap, Pilkda serentak yang akan dimulai tahun ini pun benar-benar dapat dilaksanakan sesuai rencana.

Pemilihan kepala daerah pada dasarnya merupakan salah satu ikhtiar untuk mencari pemimpin yang diharapkan mampu mengemban amanah dalam rangka mensejahterakan rakyat. Dalam konteks ini setiap pendidik, penyelenggara Pilkada (KPUD) serta partai politik memiliki kewajiban moral untuk memberikan pemahaman yang utuh tentang hak dan kewajiban politik kepada para peserta didik yang tidak lain adalah pemilih pemula. Hal ini dikarenakan pemilih pemula yang jumlahnya cukup signifikan, memiliki peran penting dalam memilih calon-calon pemimpin bangsa yang akan menentukan arah pembangunan selama lima tahun kedepan.

Sayangnya, pendidikan politik bagi pemilih pemula tersebut belum begitu disadari sebagai bagian penting dari (pesta) demokrasi lima tahunan tersebut. Setiap parpol maupun calon yang diusungnya rupanya lebih memilih untuk menggunakan bahasa transaksional dalam mempengaruhi calon pemilihnya. Tak hanya itu, media sosial yang dihuni oleh sebagian besar kalangan remaja, malah dijadikan “tempat sampah” oleh tim sukses kandidat yang bersaing dengan cara melakukan kampanye hitam terhadap lawan-lawan politiknya. Akibatnya, sikap apatis di kalangan pelajar pun menjadi tak terhindarkan.

Adapun guru sebagai pihak yang diharapkan mampu memberikan pencerahan kepada anak didiknya, justru tak jarang terjebak dalam politik praktis. Adanya guru maupun organisasi guru yang menjadi tim sukses bayangan calon tertentu, secara tidak langsung telah merusak tatanan demokrasi yang tengah dibangun oleh bangsa ini sejak reformasi digulirkan. Adanya “kebutuhan” yang dimiliki oleh (organisasi) guru tersebut menjadikan mereka lupa bahwa peran guru yang sesungguhnya adalah sebagai “sang pencerah” dan bukan “sang pengarah”.

Mengingat pentingnya pendidikan politik bagi peserta didik, sudah seyogyanya setiap pihak mengambil peran dalam upaya memberikan edukasi yang memadai kepada pemilih pemula tersebut. Dalam hal ini KPUD dapat melakukan sosialisasi langsung ke sekolah-sekolah tentang pentingnya menggunakan hak pilih bagi masa depan siswa serta keluarganya. Adapun guru (terutama guru Pkn) berkewajiban (moral) memberikan pencerahan kepada peserta didiknya tentang kriteria calon pemimpin yang pantas untuk dipilih. Mengajak siswa untuk mengenal rekam jejak calon kepala daerah maupun program-program yang diusungnya dapat dilakukan oleh guru sejak jauh-jauh hari. Dengan demikian, hanya pemimpin yang benar-benar jujur dan amanah lah pada akhirnya akan terpilih.

Ramdhan Hamdani
sumber:
 http://www.kompasiana.com/ramdan69/urgensi-pendidikan-politik_558768f07397730c1a62e916

Marilah Kita Mengajar dengan Hati!

Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen mempersyaratkan 4 (empat ) kompetensi yang harus dimiliki oleh guru. Yaitu (1) Kompetensi Pedagogik (2) Kompetensi Kepribadian (3) Kompetensi Sosial ,dan (4) Kompetensi Profesional. Melihat 4 (empat) kompetensi di atas, tentulah kiranya bahwa jabatan guru adalah sebuah profesi yang sangat istimewa, karena ucapan dan tindakannya akan sangat menentukan kepribadian anak didiknya. Wawasan dan keahliannya akan membentuk pandangan dan sikap anak didiknya terhadap kehidupan dan masa depannya. Sehingga, tidaklah berlebihan bila ada yang menyebut profesi guru sebagai rahim bagi segala jenis profesi.

Namun sangat disayangkan, masih banyak guru yang tidak menyadari keistimewaan dari profesi yang digelutinya. Mereka masih berfikir guru adalah profesi yang kalah hebat dengan dokter, arsitek,dan lainnya. Sehingga rasa minder, rasa tak percaya diri, selalu ada dalam benaknya. Jika rasa bangga tidak ada dalam benak setiap guru, maka akan berdampak kepada kinerja dan keprofesionalismenya. Mereka akan cenderung asal bekerja dan apa adanya tanpa kreativitas, kurang bertanggungjawab, dan selalu mengeluh serta menyalahkan siswa. Akhirnya,anak didiklah yang akan menjadi korban.

Rasa bangga sebenarnya akan melahirkan rasa kecintaan terhadap profesi. Tanpa rasa cinta terhadap profesi, maka setiap guru tentunya tidak akan bisa bekerja dengan hati. Mengaplikasikan cinta dalam dunia pendidikan sebenarnya bukan merupakan hal baru. Akan tetapi memang masih jarang sekali ditemui ,seorang guru mengajar anak didiknya murni di dasari atas perasaan cinta. Walaupun ada, jumlahnya relative masih kecil. Padahal hal itu sangat berpengaruh sekali, ketika seorang guru mengajar dengan didasari atas rasa cinta dari hati. Seorang guru yang memiliki kebanggaan akan profesi yang digelutinya, hatinya akan penuh dengan ketulusan dan kesungguhan. Karena, pekerjaan apa pun yang tidak menyertakan hati akan terasa hambar.

Idealnya, menjadi guru memang bukan sekadar melakukan pekerjaan biasa ( terjebak rutinitas ), akan tetapi juga memenuhi panggilan hati dan melakukan perjalanan spiritual ( baca = ibadah ). Cita –cita tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang menyatakan bahwa tujuan pendidikan nasional adalah mencerdaskan kehidupan bangsa dan membentuk watak dan peradaban bangsa yang bermartabat. Pemandangan seperti kekerasan yang terjadi dalam dunia pendidikan akan berkurang jika banyak guru memahami hakekat pendidikan seperti yang tersirat dalam amanat Undang-undang tersebut.

Seorang guru yang memaknai bahwa profesi guru adalah panggilan hati, akan memaknai tiap ucapan dan tindakan sebagai bagian perjalanan panjang untuk melayani anak manusia dalam peradaban. Mereka senantiasa dengan tulus ikhlas dan penuh sabar mencurahkan semua tenaga dan dedikasinya dalam membimbing para siswanya untuk menjadi manusia yang cerdas, berkualitas ,baik pengetahuan dan ketrampilan serta berakhlakul karimah. Dengan penuh semangat mereka akan melahirkan generasi yang cerdas, bukan bisa naik kelas, bukan hanya bisa lulus, tapi menjadi pribadi – pribadi yang penuh semangat meraih mimpi – mimpinya.

Semua itu bisa dilakukan sejak saat ini dan dimulai dari langkah-langkah kecil yang konsisten. Utuh dan fleksibel dalam mengemas pembelajaran. Metode-pendekatan dan media yang digunakan bervariasi, tidak hanya ceramah atau informasi saja, tetapai juga dengan berbagai pendekatan yang menarik, namun tidak lepas dari komponen segi kognitif – afektif-psikomotor siswa. Terlibat secara penuh untuk mengamati, menganalisa, memahami gaya belajar, dan kemampuan masing-masing siswa sehingga dapat menentukan metode yang tepat dalam pembelajaran. Memotivasi siswa untuk berkeinginan belajar terus menerus dan memberi peluang untuk belajar sesuai dengan kemampuannya.

Rasa malas bukanlah penghalang bagi guru yang mempunyai tekad untuk menjadi guru yang lebih baik lagi setiap harinya. Kurangnya fasilitas juga tidak menjadi penghalang untuk menjadi kreatif. Semuanya bisa dikalahkan dengan tekad yang kuat, tekad menjadi guru yang tidak berhenti belajar dan tidak berhenti mengembangkan diri. Masa belajar seorang guru tidak akan pernah habis. Sikap seperti itu harus ditopang dengan kerendahan hati agar sikap belajar tanpa henti menjadi kebiasaan atau habitus. Artinya, sebuah kebiasaan yang tidak dijadikan tugas/kewajiban apalagi tuntutan, melainkan merasa bebas dan bahagia dalam melakukannya. Semuanya itu bisa dilakukan apabila kita memberikan hari dan waktu dalam melakukan permenungan atau refleksi sebelum atau sesudah proses belajar mengajar dengan hati. Menjadikan diri sebagai teladan pembelajar dan memiliki hati bagi sang pelajar, sehingga anak terangsang untuk berlomba-lomba dalam belajar.

Totalitas dan keikhlasan guru dalam menunaikan amanah sebagai pendidik merupakan cerminan dari keberpihakannya kepada nilai-nilai kemanusiaan. Karena profesi guru selalu berkaitan erat dengan pergulatan tiada akhir dalam upaya pemberantasan kebodohan dan pembentukan akhlak mulia. Mengasah ketrampilan hidup yang merupakan modal dan bekal siswanya di masa depan.

Jangan sekali-kali menjadikan profesi guru sebagai pelarian atau hanya tergiur karena tunjangan sertifikasi/profesi semata. Jika kita belum siap menjadi guru yang mendidik dengan hati, lebih baik carilah profesi lain selaian guru. Karena saat ini dunia pendidikan benar-benar membutuhkan seseorang yang siap ditempa menjadi guru, di dorong oleh panggilan hati dan tidak terpaksa menekuni bidang yang dipilihnya.

Sebagai guru yang mendidik dengan hati setidaknya mampu memberikan jejak-jejak kehidupan bagi siswa dan mampu menginspirasi setiap langkah siswa. Bagi mereka proses keteladanan atau memberi contoh melalui sikap dan tingkah laku yang baik merupakan strategi yang ampuh dari sekedar mengajar di depan kelas. Belajar menginspirasi agar bisa membawa nafas perubahan bagi siswa untuk menjadi pribadi yang lebih baik. Tidak hanya cerdas intelektual tapi juga cerdas spiritual. Karena mereka adalah tunas-tunas muda Indonesia penerus bangsa. Tunas-tunas nusantara yang akan tumbuh menghijaukan peradaban dunia. Tunas-tunas nusantara yang mampu berbaur dengan masyarakat dunia ( tanpa ISIS,tanpa Teroris,dan tanpa dirinya yang dianggap paling benar ). Akan tetapi tunas yang tetap menonjolkan karakter bangsa Indonesia. Mereka adalah pelukis wajah-wajah masa depan Indonesia.

Terus semangat guru-guru Indonesia dan seluruh dunia. Ikhlaskan diri untuk mendidik dengan cara yang terbaik, buat tabungan akherat kita biar semakin bertambah dengan mengajar dan mendidik dengan hati. Dengan mengajar dengan hati Insya Allah apa yang kita berikan kepada peserta didik dan apa yang kita kerjakan akan terasa nikmat dan tentunya mendatangkan pahala yang berlimpah. Maju terus pendidikan Indonesia. Siapkan 10 pemuda untuk mengguncang dunia ( Semangat Ir.Sukarno ). Terima kasih founding fathers-ku. SemangatMu masih konsisten diteruskan oleh penggantiMu…..Suharto, Habibie, Gus Dur, Megawati, Sby, dan …… Jokowi. Makasih guru tercintaku.

Penulis, adalah Nurul Widayati, S.Pd. Guru Matematika SMA Negeri 2 Ponorogo

sumber:
http://www.kompasiana.com/mmmmm/marilah-kita-mengajar-dengan-hati_5588f619c523bd660f93bad1

Pendidikan Karakter Berbasis Pancasila

Bangsa Indonesia harus bangga memiliki Pancasila sebagai ideologi yang bisa mempersatukan bangsa sekaligus bintang penuntun (leitstar) yang dinamis, yang mengarahkan bangsa dalam mencapai tujuannya. Dalam posisinya seperti itu, Pencasila merupakan sumber jati diri, kepribadian, moralitas, dan haluan keselamatan bangsa. Pancasila mampu mengkristalisasi nilai-nilai agama dan nilai-nilai budaya bangsa untuk dijadikan sumber etika dalam berbangsa dan bernegara oleh seluruh masyarakat.

Upaya memaknakan Pancasila penting dilakukan agar pancasila lebih operasional dalam kehidupan dan ketatanegaraan, dapat memenuhi kebutuhan praktis dan bersifat fungsional. Dengan demikian, pemikiran-pemikiran yang bersifat abstraksi-filosofis akan menjadi lebih bermakna apabila dilaksanakan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Dalam berbagai kesempatan, Ir. Joko Widodo, Presiden Republik Indonesia, selalu menekankan pentingnya revolusi mental bagi bangsa Indonesia. Seyogyanya revolusi mental tersebut dapat terwujud melalui pendidikan karakter yaitu upaya sistematis untuk membantu perkembangan jiwa manusia, baik lahir maupun batin, dari sifat kodratnya menuju ke arah peradaban yang manusiawi dan lebih baik. Melalui pendidikan karakter, setiap manusia diharapkan dapat meningkatkan dan menggunakan pengetahuannya, mengkaji, dan menginternalisasikannya secara mandiri, serta mempersonalisasikan nilai-nilai karakter dan akhlak mulia sehingga terwujud dalam perilaku sehari-hari.

Pendidikan karakter yang demikian itu kini di Indonesia dalam keadaan krisis yang amat memprihatinkan. Thomas Lickona, seorang profesor pendidikan dari Cortland University, sebagai dikutip Masnur Muslich dalam Pendidikan Karakter (2011:35) mengungkapkan bahwa ada sepuluh tanda-tanda zaman yang harus diwaspadai, karena jika tanda-tanda ini sudah ada, berarti sebuah bangsa sedang menuju jurang kehancuran. Tanda-tanda yang dimaksud adalah (1) meningkatnya kekerasan di kalangan remaja, (2) penggunaan bahasa dan kata-kata yang memburuk, (3) pengaruh peer-group yang kuat dalam tindakan kekerasan, (4) meningkatnya perilaku merusak diri, seperti penggunaan narkoba, alkohol, dan seks bebas, (5) semakin kaburnya pedoman moral baik dan buruk, (6) menurunnya etos kerja, (7) semakin rendahnya rasa hormat kepada orang tua dan guru, (8) rendahnya rasa tanggung jawab individu dan warga negara, (9) membudayanya ketidakjujuran, dan (10) adanya rasa saling curiga dan kebencian di antara sesama.

Jauh sebelum itu, pepatah Arab mengatakan: Innamaa al-umam akhlaqu maa baqiyat wain humu dzahabat akhlaquhum dzahabu. Artinya: “Suatu bangsa akan tetap kekal dan berjaya selama akhlaknya kokoh. Sebaliknya bangsa tersebut akan runtuh hancur binasa jika akhlaknya rapuh.”

Tantangannya kini nilai-nilai Pancasila tidak dijadikan sumber etika dalam berbangsa dan bernegara oleh sebagian masyarakat. Hal itu kemudian melahirkan krisis akhlak dan moral yang berupa ketidakadilan, pelanggaran hukum, dan pelanggaran hak asasi manusia.

Bung Karno mengatakan konsepsi yang melandasi Pancasila adalah semangat gotong royong. Oleh karena itu, maka dibutuhkan komitmen segenap elemen bangsa untuk gotong royong menyelamatkan bangsa Indonesia dari krisis akhlak dan moral melalui pendidikan karakter berbasis nilai-nilai Pancasila.

sumber:
http://www.kompasiana.com/ekosiswandanu/pendidikan-karakter-berbasis-pancasila_558dc5e58f7a61050ee66b89

Sistem Pendidikan Finlandia yang Seharusnya Diadopsi

Anda kenal Nokia? Mungkin 90% yang tahu jawaban pertanyaan tersebut.

Anda tahu di negara mana perusahaan Nokia didirikan? Mungkin hanya 10% yang tahu jawaban pertanyaan tersebut.

Kedua Jawaban atas pertanyaan tersebut sama, yaitu negara Finlandia. Saya tak akan membahas tentang Nokia yang merupakan merek ponsel terkenal, tetapi melalui tulisan ini saya akan membahas tentang sistem pendidikan di negara Finlandia.

Dari informasi terbaru di akhir-akhir 2014, Sebuah klasemen liga global yang baru, yang dibuat oleh Economist Intelligence Unit of Pearson, telah menempatkan Finlandia menjadi negara dengan sistem pendidikan terbaik di dunia. Pemeringkatan ini berdasarkan gabungan dari hasil tes internasional dan data seperti tingkat kelulusan antara tahun 2006 dan 2010, seperti yang dilaporkan oleh BBC.

Finlandia yang beribukota di Helsinki ini menjadi salah satu negara yang memiliki kualitas pendidikan yang terbaik di dunia saat ini dan merupakan negara yang paling tidak korup. Bagaimana cara Finlandia dapat meningkatkan kualitas pendidikan di negaranya?

Jawabannya adalah di Finlandia anak-anak hanya dapat diterima di sekolah dasar ketika berusia 7 tahun, jam pelajaran yang sedikit, hanya 30 jam perminggu. Dan guru tidak membebani PR serta tidak mengekang siswa dengan aturan yang super ketat. Selain itu siswa dilatih belajar secara independen, menjadikan suasana sekolah yang sangat santai, fleksibel dan menyenangkan sehingga siswa merasa tidak tertekan. Tidak mengatakan “kamu bodoh sekali”, “kamu salah”, agar siswa terhindar dari rasa malu karena hal tersebut akan berdampak negatif terhadap psikologis siswa yang dapat menghambat mereka dalam belajar.

Adapun aturan untuk guru, yaitu guru yang mengajar harus berkualitas, diberi kebebasan dalam kurikulum, text-book, hingga metode pelajaran dan evaluasi. Tidak ada Ujian Semester lebih-lebih Ujian Nasional layaknya di tanah air. Evaluasi belajar secara nasional dilakukan tanpa intervensi pemerintah. Karena setiap sekolah bahkan guru berkuasa penuh untuk menyusun kurikulumnya sendiri.

Jika di negara kita percaya bahwa ujian evaluasi merupakan bagian yang sangat penting bagi siswa untuk kualitas pendidikan, negara Finlandia justru percaya bahwa ujian itulah yang sebenarnya menghancurkan tujuan belajar siswa. Secara psikologis, terlalu banyak tes maka siswa akan belajar karena semata ingin meloloskan diri dari ujian, sehingga siswa belajar hanya untuk menghafal, bukan memahami. Perlu kita ketahui bahwa menghafal adalah memori jangka pendek, sedangkan memahami adalah memori jangka panjang.

Di negara Finlandia tidak mengenal adanya Kelas Unggulan, semua kemampuan berada pada kelas yang sama, sehingga tidak tercipta kasta-kasta dalam sekolah. Tidak ada sistem peringkat, tidak membandingkan kemampuan seorang siswa dengan siswa lainnya, siswa hanya diminta membandingkan nilai sebelumnya. Jumlah kelas Sains dalam satu ruangan hanya 16 siswa agar mereka dapat melakukan eksperimen praktis dalam setiap kelas.

Penulis sendiri berharap bahwa suatu saat sistem pendidikan di Indonesia dapat berkiblat ke negara Finlandia agar kualitas pendidikan dapat menjadi lebih baik. Bukan hanya membentuk remaja yang “penghafal” tapi mampu memahami apa yang mereka dapatkan di dalam kelas, sehingga suatu saat Indonesia akan memiliki generasi yang mampu mengubah Indonesia menjadi negara maju. Karena salah satu faktor yang dapat memajukan bangsa ini yaitu pemuda pejuang pendidikan.

sumber:
http://www.kompasiana.com/mamankseptian/sistem-pendidikan-finlandia-yang-seharusnya-diadopsi_558b8908729373540c2813f5

Reformasi Pendidikan: Mendidik Manusia Anti Korupsi, Memperbaiki Bangsa

Apa yang terjadi dengan bangsa ini? Bangsa yang dibangun dengan semangat gotong royong sehingga berhasil menyatukan 13.466 pulau dan 1.128 suku bangsa dalam sebuah Negara Kesatuan Republik Indonesia akhirnya terdegradasi secara moral dengan perilaku individualis yang bernama korupsi ini? Mungkinkah awal mula tumbuhnya budaya korupsi ini ada akibat keberadaan Vereenigde Oost-Indische Compagnie (VOC) telah memonopoli dan menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Indonesia selama 197 tahun? Perilaku koruptif anggotanya mungkin secara langsung telah memberikan contoh kepada bangsa Indonesia, di samping betapa bejatnya kaum penjajah ini semena-mena atas lahan dan hasil pertanian mereka, sebuah teknik dan seni memanipulasi keuangan untuk memperkaya kantong pribadi. Terbukti atau tidaknya dugaan ini, saya belum bisa memastikan. Namun ada satu hal yang pasti. Perilaku apapun sangat mungkin untuk dicontoh dan dijadikan bagian dari kehidupan kita. Sebuah contoh apalagi, akan sangat mungkin diadaptasi oleh seseorang yang masih dalam tahap pencarian jati diri dan pendidikan yang rendah dan terjajah. Entitas suatu objek yang dicontoh dan memberi pemahaman, dan subjek yang menyerap pengetahuan mengantarkan saya pada suatu keberadaan yang umum: guru dan murid. Pendidikan menunjukkan perannya dalam mengantarkan sebuah bangsa menuju suatu budaya, baik buruk maupun mulia.

Keteladanan adalah suatu hal yang mutlak, dan bangsa ini sedang kekurangan hal tersebut. Petinggi SKK Migas, Menteri ESDM, Gubernur Riau, Ketua Mahkamah Konstitusi dan bahkan seorang Menteri Agama dan banyak tokoh masyarakat lain yang seharusnya menjadi seseorang yang kita hormati dan posisinya kita dambakan justru menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebuah keteladanan adalah kunci bagi kecerdasan dan pembangunan mental pengikut dan masyarakat di bawahnya. Minimal, secara tanpa disadari, kita tidak membangun stereotipe buruk atas semua kaum elitis di atas kita dan menganggap bahwa jika kita mampu menduduki posisi mereka nanti, kita akan memiliki kapabilitas untuk melakukan perilaku korup tersebut. Pendidikan sangat bergantung pada keteladanan, dan keteladanan paling awal datang orang tua dan juga dari sosok yang telah kita kenal harus kita gugu dan tiru: guru. Saya percaya bahwa pendidikan adalah kunci kesejahteraan bangsa. Pendidikan yang baik dari usia sedini mungkin akan menyelamatkan peradaban bangsa ini, oleh karena itu saya akan berfokus pada praktik pendidikan mulai dari tingkat dasar. Dunia pendidikan sekarang tengah terancam dengan krisis keberlanjutan dari Kurikulum 2013. Kurikulum yang secara konseptual telah terancang dengan baik namun dalam pelaksanaannya minim dengan kapabilitas dan operasional yang patut diteladani. Kurikulum 2013 menurut saya memiliki petunjuk dasar yang bagus, karena telah memberikan arahan secara tersistem untuk memantau tidak hanya perkembagan kognitif akademik dari siswanya, namun juga memberikan pemantauan dan pembimbingan mental, moral dan relevansi sosial kepada anak didiknya. Mata pelajaran yang telah terintegrasi dan dipelajari secara simultan akan mampu menumbuhkan kritisme dan penalaran anak. Jika dilaksanakan dengan baik, metode ini akan membuat anak melihat dunia dari sisi keilmuan yang utuh dan dapat diterapkan pada kehidupan nyatanya dalam membuat karya yang mapan dari berbagai macam sisi keilmuan tanpa kesulitan untuk memadukan pemahamannya. Penilaian perilaku dan moral juga penting untuk menyadarkan anak bahwa prestasi tidak hanya dilihat dari nilai rapor akademis, tapi juga penilaian guru atas perilaku baiknya selama di sekolah. Semua konsep ini baik. Coba kita lihat jangka panjang. Jika kurikulum ini mampu berjalan dengan baik dan berlaku penuh berfokus pada inisiatif siswa (student centered), anak-anak didik akan mampu berfikir secara luas tidak hanya korelasi antar mata pelajaran namun juga relevansi antara pemahamannya dengan kenyataan lingkungan sekitarnya. Anak didik akan mampu memberikan kontribusi kepada lingkungan dengan adab, moral dan etika yang baik.

Namun lihatlah pelaksanaan Kurikulum 2013 sekarang. Guru masih sulit utuk bertransisi dari guru yang pedagogik menjadi guru yang inspiratif dan mampu memancing minat belajar aktif anak. Anak masih menunggu arahan dan masukan ilmu dari gurunya karena guru tidak tahu bagaimana cara memotivasi anak. Guru masih menyisakan paradigma bahwa mereka lah sumber dari segala macam ilmu. Kesalahan dari sistem pendidikan guru adalah guru diarahkan pada penguasaan materi. Hal ini miris karena sesungguhnya, intisari pendidikan adalah bukan untuk mengajari anak didik, namun menumbuhkan minat belajar pada anak didik. Buku yang campur aduk dari berbagai macam mata pelajaran, modul yang sulit dimengerti dan pelatihan yang minim, hal-hal itulah yang akhirnya menjadi fokus kesulitan para guru. Seandainya para guru telah memberikan keteladanan yang baik dan inspirasi, maka jiwa manapun akan tanpa sadar termotivasi. Sampai saat ini, masih banyak guru yang menyerah untuk membuat metode pengajaran yang menyenangkan dan membangkitkan semangat belajar siswa, sehingga akhirnya sistem pengajaran yang telah berlangsung sejak zaman baheula lestari kembali. Sistem pengajaran yang satu arah, meninggalkan murid-murid pasif, tak tahu arah dan tidak bertanggung jawab atas perjalanan belajarnya, mengesampingkan minat dan pencarian mimpinya.

Ini dia alasan pertama mengapa sistem pendidikan yang ada saat ini memicu perilaku korupsi: metode pendidikan yang diterapkan di sekolah diproyeksikan menimbukan daya korup. Anak-anak tidak dibiarkan bertanggung jawab dengan pilihannya. Sedari kita duduk di sekolah dasar, anak-anak tidak merasakan esensi bertanggung jawab. Anak-anak hanya menjalankan hidup dan materi yang telah disodorkan, tidak merasakan adanya tanggung jawab yang datang atas hasil dari apa yang dilakukannya. Mereka tidak merasakan nikmatnya dari berjuang untuk sesuatu yang mereka pilih dan hasil yang akan mereka dapatkan dari perjuangan tersebut. Anak-anak hanya tahu untuk belajar, bahkan hal-hal yang tidak mereka senangi, hanya untuk mendapatkan nilai dan kebebasan dari hukuman dari orang tuanya jika tidak mendapat nilai merah. Jikalau nanti mereka masuk pada sebuah sistem yang lebih besar dimana mereka menempati posisi profesional dan mandatoris, misalnya menjadi karyawan kantor, mereka akan sulit untuk bertanggung jawab karena tidak dibiasakan untuk berjuang. Daya juang yang rendah demi tujuan yang positif, demi tujuan untuk memajukan organisasi atau perusahaan, akan menjerumuskan mereka pada hal-hal yang praktis. Tidak usah jauh-jauh untuk membayangkan sampai pada level dunia karir, mererka yang sejak SD hingga SMA tidak merasakan perjuangan untuk pilihan mereka sendiri akan hilang pada saat mereka masuk bangku kuliah. Mereka tak jarang akan salah jurusan dan akan sulit sekali untuk berperan aktif berkontribusi berdasarkan disiplin ilmunya. Saya menyaksikan sendiri bagaimana teman-teman saya di bangku kuliah saat ini banyak yang merasa salah jurusan, bahkan saya sendiri adalah korban. Saya dan teman-teman saya yang salah jurusan akan selalu tergoda untuk mencari jalan pintas agar dapat mengikuti ritme perkuliahan. Mencontek tugas, mencontek pada saat ujian, membohongi absensi dan banyak lagi perilaku yang sesungguhnya koruptif kami lakukan agar bisa bertahan di jurusan kami. Saya bisa saja membuat pengecualian (excuse) kepada diri saya, bahwa saya harus melakukan praktik kotor ini demi mencapai kelulusan dan nantinya saya akan berkontribusi lebih dahsyat dengan jalan yang saya inginkan, tetapi pengalaman, teknik dan penerimaan mental atas perilaku ini telah saya dapatkan. Jika saya tidak kuat menghadapi godaan seperti ini lagi pada saat berkarir nanti, saya akan dengan lihai memanfaatkan pengalaman yang saya miliki untuk melakukan perilaku korupsi, seperti memanipulasi keuangan kantor misalnya. Yang paling merusak adalah, jiwa saya atau siapapun yang senasib dengan saya, telah menerima perilaku korup ini menjadi bagian kecil dari diri saya, dan itu bermula dari pendidikan dasar yang tidak menanamkan tanggung jawab.

Alasan kedua: pelaksanaan evaluasi pendidikan di sekolah itu sendiri memberikan contoh korup. Target yang telah di-set oleh pemerintah daerah untuk akreditasi pendidikannya tidak sejalan dengan kapabilitas dari guru dan murid. Saya akan berikan contoh nyata yang lagi-lagi saya alami sendiri. Saya telah dua kali terlibat dalam perilaku kecurangan ujian nasional, yaitu pada saat kelas 6 SD dan SMA. Seperti telah saya katakan, pengawas UN kelas 6 SD sekolah saya mengkoordinir kerja sama dan membuka buku pelajaran agar murid dapat menjawab soal ujian. Pada saat SMA, bahkan guru-guru dan pihak sekolah lah yang telah mengkoordinir sumber jawaban UN dan mengakomodasi iuran per bulan untuk membeli kunci jawaban itu kepada seluruh siswa kelas SMA. Luar biasa menurut saya. Hasilnya juga luar biasa: seluruh siswa SMA dari sekolah saya lulus kecuali satu – yang setelah saya tanyakan mengapa ia gagal adalah karena ia salah mengurutkan kunci jawaban. Saya adalah satu-satunya siswa yang tidak memberika iuran untuk kunci itu dan menjalankan ujian secara jujur meninggalkan saya acap kali harus tinggal di kelas paling lama untuk menyelesaikan ujian. Kejujuran dan proyeksi nyata atas kemampuan pendidikan sekolah telah dimanipulasi demi tingkat kualitas pendidikan daerah. Dapat kita duga, mentalitas pihak sekolah, guru dan anak didik sangat terpengaruh. Guru tetap mendapatkan gaji yang sama bahkan tanpa ia mampu mengajar dengan baik karena kunci jawaban sudah disediakan, dan siswa tetap lulus tanpa perlu susah payah belajar dengan hanya membayar iuran per bulan untuk memberli kunci jawaban. Peristiwa ini terjadi di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara tempat saya sekolah, dan saya yakin ini tidak hanya berlaku di sekolah saya. Konspirasi nasional ini telah menyelamatkan muka beberapa sekolah dan pemerintah daerah, namun menghancurkan masa depan bangsa ini.

Alasan ketiga adalah: praktik dari pengadaan pendidikan itu sendiri memberikan contoh korup. Pengadaan buku yang belum merata dan tidak sampai-sampai ke seluruh sekolah, perilaku pihak percetakan yang mencari kesempatan di tengah kesempitan meraup untung dengan menerbitkan buku dan pelatihan guru yang terkesan dipaksakan menimbulkan kesan acak-acakan dan dugaan-dugaan yang negatif. Jika kita ingin menjalankan sistem pendidikan dengan baik, maka bersihkan dan rapikan proses pengadaannya dari hulu sampai ke hilir untuk menghilangkan preseden buruk. Kita tidak akan membiarkan seorang guru berkata “Wong dari pengadaan bukunya saja buruk, gimana kita mau mengajar dengan serius?”

Kita butuh untuk mengetahui alasan mengapa seseorang melakukan korupsi karena dari situ kita dapat melakukan metode pencegahan dan perbaikan. Untuk dapat menemukan alasan, kita harus mengetahui latar belakang apa yang mendasarinya. Ada banyak faktor yang bisa mempengaruhi perilaku koruptif seseorang dan itu akan sangat sulit jika ditelisik satu per satu. Bisa jadi karena memang wataknya yang serakah, budaya keluarganya yang konsumtif sehingga kebutuhan untuk uang akan selalu menggebu-gebu dan mungkin dari sistem yang ada berlaku memaksa seseorang untuk melakukan korupsi. Kita mungkin bisa merumuskan solusi untuk memperbaiki sistem, meningkatkan hukuman namun kita tidak akan pernah bisa memperbaiki dari sisi manusia tanpa mengaksentuasi peran dari pendidikan mulai dari pendidikan dasar. Kita semua bisa memastikan bahwa siapapun pejabat di pemerintahan baik daerah maupun pusat, anggota DPR, DPRD dan MPR, petinggi BUMN, menteri dan presiden pasti pernah mengenyam bangku pendidikan dasar. Kita namun tidak bisa menyempitkan pribadi potensial korupsi hanya pada elite pemerintahan atau perusahaan, namun setiap warga negara. Oleh karena itu, satu-satunya cara mencegah perilaku korup yang memiliki cakupan luas dan sistemik meskipun membutuhkan modal materi dan pemikiran serta hasil yang bisa dibuktikan setelah berjalan jangka panjang adalah dengan cara mereformasi pendidikan secara menyeluruh.

Urgensi pendidikan untuk membentuk pribadi dengan kesadaran sosial dan moral yang anti-korupsi telah saya jabarkan. Reformasi pendidikan harus menjadi fokus kita mulai saat ini. Reformasi pendidikan dapat diterapkan dengan memperbaiki pendidikan dari segi metode, pelaksanaan evaluasi dan pengadaan. Kita harus membentuk metode pendidikan yang membebaskan anak berkreasi sesuai dengan minat dan bakatnya. Peran guru harus fleksibel untuk dapat menilai kualitas anak tidak hanya dari standardisasi Kriteria Kelulusan Minimal (KKM) namun dari keterampilan hidupnya (life skill). Biarkan anak-anak menyusun kurikulum untuk hidupnya sendiri. Peran guru adalah sebagai pengamat dan pemberi motivasi. Pendidikan guru jangan lagi ditekankan pada penguasaan materi namun bagaimana cara menginspirasi. Kurikulum yang mirip dengan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang membiarkan guru memberikan materi yang kontekstual dengan daerah tinggalnya harus dikembangkan lagi hingga tahap memberikan peluang bagi anak untuk menyusun materi belajarnya sendiri. Anak-anak tidak akan terus bersama dalam satu kelas, namun berhak memilih kelas mana yang ingin ia ikuti, mirip dengan dunia perkuliahan. Dengan cara itu, anak-anak akan terlatih untuk menjadi pribadi yang bertanggung jawab sedari kecil. Mengubah metode pembelajaran berarti juga merubah sistem evaluasi. Ujian Nasional (UN) memang sepatutnya dihilangkan karena hanya akan menyuburkan praktek kecurangan dan tidak mendidik anak untuk percaya pada keunikan dirinya masing-masing karena dinilai berdasarkan soal yang standar secara nasional. UN akan diganti dengan proyek akhir anak didik sesuai dengan ketertarikan mereka. Proyek dapat berupa esai, proyek fisik yang berkaitan dengan spirit memberi pada lingkungan. Pemerintah daerah juga harus disadarkan bahwa angka kuantitas lulusan tidaklah penting, namun yang penting adalah bagaimana cari kita mampu meningkatkan kualitas mental dan jiwa anak didik nantinya. Menteri Pendidikan harus sadar bahwa tidaklah penting untuk meninggalkan sebuah sistem baru sebagai warisan dari kepemimpinannya. Implementasi yang rapi dan minim konflik penolakan serta kenyamanan dari pengguna sistem adalah yang paling krusial. Rencanakan secara matang dan kaji secara mendalam dan menyeluruh apapun kebijakan pendidikan yang akan diaplikasikan. Kurikulum 2013 mengambil anggaran sekitar Rp 2,49 triliun dari APBN namun opsi pembatalan dan perombakan justru semakin mencuat. Inilah bukti bahwa jikapemerintah kurang memperhatikan segala kemungkinan yang ada dari sebuah kebijakan, justru akan berpotensi menuju pada kesia-siaan dan yang paling kita kecam, perilaku korupsi apalagi dari dana sebesar itu.

Pendidikan anti-korupsi adalah penanaman budaya luhur yang berkesinambungan, maka mulai dari sistem pendidikan dasar seharusnya mengadopsi sistem pendidikan tinggi dengan objektif untuk menumbuhkan pribadi yang bersemangat dan bertanggung jawab. Kita memberikan waktu agar budaya anti-korupsi melekat pada anak didik. Kita dapat mentransformasikan Pendidikan Anti-Korupsi seperti di Universitas Paramadina menjadi kurikulum sekolah yang terdifusi dalam kegiatan belajar mengajar. Memperbaiki pendidikan, memperbaiki manusia, memperbaiki bangsa.

sumber:
http://www.kompasiana.com/haidarrazan/reformasi-pendidikan-mendidik-manusia-anti-korupsi-memperbaiki-bangsa_555480f4b67e616b14ba548d

Kamis, 25 Juni 2015

Jangan Lupakan Pendidikan Kaum Difabel

Mungkin ada sebagian orang yang sudah mengenal apa itu difabel, yang merupakan akronim dari different abilities people, atau orang dengan kemampuan yang berbeda. Secara umum masyarakat mengenalnya sebagai para penyandang cacat. Mungkin secara fungsional tidak ada yang membedakan diantara penyebutan kedua istilah tersebut, tetapi patut diperhatikan bahwa perbedaan bahasa dapat menimbulkan persepsi yang berbeda, baik itu postif maupun negatif.

Menurut UU No. 4 Tahun 1997 yang dimaksud dengan cacat adalah mereka yang memiliki kelainan fisik maupun mental sehingga menghambat mereka untuk menjalankan aktivitas normal. Namun jika ditelaah menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, cacat merujuk pada kondisi benda mati yang rusak, tentu Tuhan tidak menciptakan makhluk-Nya seburuk itu bukan?

Kembali dalam pemahaman bahasa. Tidak ada konotasi manusia normal maupun tidak normal di hadapan-Nya, semua adalah sama, tidak ada yang sempurna. Justru mereka yang dilahirkan berbeda adalah orang-orang yang memang memiliki kemampuan berbeda untuk menjalankan aktivitas yang berbeda juga. Mereka memiliki keahliannya masing-masing yang mungkin bagi orang “normal” masih banyak yang belum bisa mencapainya. Ada banyak contoh nyata dalam kehidupan kita, sederhananya bisa dilihat pada Paralympics Games dimana para difabel berkompetisi dalam olahraga selayaknya Olympic Games. Meskipun harus berada dalam kursi roda, menggunakan kaki/tangan palsu, tidak mampu melihat, bahkan berdiri saja membutuhkan usaha ekstra, tapi nyatanya mereka masih memiliki semangat untuk mengejar prestasi. Bahkan ada diantara mereka yang menjadi motivator terkenal. Sedangkan kita? Belum bisa mensyukuri nikmat yang sudah diberikan oleh sang Maha Pencipta.

Lalu bagaimanakah kondisi pendidikan Indonesia saat ini untuk para penyandang disabilitas? Pendidikan inklusi yang dirancang oleh pemerintah untuk memenuhi kebutuhan khusus nyatanya masih jauh dari kata harapan. Masih banyak sekolah di Indonesia yang belum bisa menyediakan pendidikan inklusi sehingga harus menolak menerima siswa dari SLB. Kesiapan pendidik yang belum memiliki pemahaman akan kebutuhan difabel, aksesibilitas dan ketersediaan fasilitas yang kurang memadai, sistem pembelajaran yang berbeda dengan SLB, biaya pendidikan yang mahal, hingga budaya kultural 'mengucilkan' menjadi penghambat bagi kaum disabilitas untuk berkarya.

Lantas, apakah dengan memberikan sumbangan saja sudah cukup untuk memberikan perhatian kepada pendidikan mereka? Saya katakan tidak. Menurut Salim Segaf (Mensos KIB II) perlindungan yang dibutuhkan oleh teman-teman disabilitas adalah kesetaraan hak, kesamaan dalam menjalani aktivitas normal. Berikan kesempatan yang sama dalam mengenyam pendidikan. Berikan sistem pembelajaran yang adaptif terhadap kebutuhan mereka. Sampaikan materi yang sesuai dengan kebutuhan mereka. Dan yang terpenting adalah upaya penyiapan tenaga pendidik melalui pelatihan pemahaman penyelenggaraan pendidikan inklusi, serta pembangunan infra struktur pembelajaran yang aksesibel.

Tidak harus menunggu pihak pemerintah untuk bekerja. Mungkin saat ini kita belum memiliki kuasa apapun untuk merubah regulasi dan kebijakan. Tetapi kita bisa mulai dengan menggerakkan tangan kecil kita sendiri. Dimulai dari diri sendiri, ubah cara pandang kita terhadap teman2 disana, pahami kebutuhan mereka, berbagi pemahaman dengan teman kita yang belum tahu, suarakan kebutuhan mereka, dan tidak lupa selalu berbagi perhatian dan ilmu kepada mereka.

sumber:
http://www.kompasiana.com/erisoncs/jangan-lupakan-pendidikan-kaum-difabel_55546f156523bd6f144aef44

Ekskalator Bangsa Indonesia,Pendidikan Karakter?

Pendidikan adalah sebuah eskalator sebuah bangsa menuju kelevel yang lebih tinggi lagi, jalan yang pasti singkat namun penuh resiko. sukses tidaknya suatu program pendidikan tidak dapat diukur secara mutlak hanya dengan angka-angka saja, ada yang lebih daripada itu, atau bahkan pendidikan yang hanya dinilai dari ketercapaian infrastruktur semata, bukanlah indikator keberhasilan program pendidikan. Masalah pendidikan merupakan masalah yang sangat kompleks banyak faktor yang mempengaruhinya, kalau boleh di analogikan pendidikan bagaikan komposisi pupuk serta tanaman adalah peserta didiknya, sekalipun komposisi pupuknya bagus belum tentu semua tanaman dapat tumbuh dengan baik. 

Bangsa Indonesia mempunyai manfaat sebenarnya dari jumlah sekitar 237.641.326 jiwa, bayangkan saja oleh kita semua 5% penduduk kita sebanding dengan 70% penduduk negara Singapura. timbul pertanyaan,mengapa kita tertinggal dari Singapura, karena ternyata kita hanya memiliki 143 ribu Sekolah Dasar, 29 ribu Sekolah Menengah Pertama, dan hanya 16 ribu Sekolah Menengah Atas, merupakan tanggung jawab kita semua tentang sedikitnya fasilitas pendidikan dan ketidak merataan pembangunan, akan tetapi jangan jadi acuan jumlah sekolah-sekolah yang ada jadi patokan suksesnya pendidikan kita. Jangan sampai departemen pendidikan menjadi departemen PU yang menilai kinerjanya dari bidang pembangunan bangunan. Sebenarnya pendidikan tidak hanya datang dari fasilitas dan tenaga guru yang lengkap, peran pendidikan adalah tanggung jawab bagi kita, karena jika 5% saja dari penduduk negeri ini berkualitas tidak menutup kemungkinan indonesia menjadi macan asia.

Sekarang kurikulum baru telah di kembangkan yang lebih merujuk pada karakter pendidikan bangsa,kurikulum 2013. Akan tetapi apakah hal ini akan menjawab problematika yang ada tentang pendidikan, mari kita urutkan apa yang dimaksud. Pendidikan karakter memang bagus akan tetapi dapat bias dalam evaluasinya, dalam pendidikan karakter di indonesia perlu adanya kerjasama antara pihak sekolah, pemerintah dan keluarga agar pendidikan karakter ini berhasil. 

Ada beberapa hal yang patut diwaspadai oleh kementerian pendidikan dan kebudayaan kita tentang kurikulum yang berbasis pada pendidikan karakter, sebuah study di Amerika Serikat telah menerbitkan sebuah laporan pada bulan oktober 2010 yang berjudul Efficacy Of Schoolwide Programs To Promote Social And Character Development And Reduce Problem Behavior In Elementary School Children (Majalah fahma:2013) yang menyatakan bahwa tidak ada perbedaan yang signifikan antar kompetisi sosial dan perkembangan karakter siswa sekolah dasar. Dari Amerika kita dapat belajar bahwa negara kapitalis ini tidak mengintegrasikan kurikulum pendidikanya dengan agama,bagaimana dengan kita. jangan sampai adanya dikotomi antara ilmu sains dan ilmu agama, keduanya ada dalam satu wadah pengetahuan yang harus berimbang.

Kalau dibandingkan dengan negara lain negara indonesia memulai semuanya lebih dulu, semua pelajaran sains dicocoki mulai dari sekolah dasar, padahal pikiran saat anak-anak belumlah dapat merespon apa yang diajarkan, masa-masa sekolah jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) saja jika melanjutkan ke perguruan tinggi pasti perlu adabtasi. Suatu pengetahuan, memang bila tidak disadari serta dihayati maknanya, tentu sulit dijadikan patokan hidup dan dapat bias.

Terlepas dari kurikulum yang ada,pendidikan karakter di indonesia di pegang oleh guru, guru merupakan sumber utama yang menentukan keberhasilan usaha pembinaan karakter siswa disekolah, hal ini memang wajar karena semua usaha pembinaan itu berpangkal dari aktivitas guru. Bahan pelajaran atau materi pembianaan pendidikan tidak lebih dari sebuah benda mati. Tugas gurulah yang “menghidupkan” semua bahan pelajaran itu agar terjadi komunikasi antara siswa dan guru, mendorong aktivitas siswa agar mereka tidak merasa digurui dan dikekang.

sumber:
http://www.kompasiana.com/indra.hardiyana/ekskalator-bangsa-indonesia-pendidikan-karakter_55359dfd6ea834a109da42dd

Institusi Pendidikan (Bukan) Kontributor Koruptor


Beberapa dekade terakhir ini, terjadi pergeseran makna keberhasilan.  Keberhasilan ditentukan berdasarkan jumlah kekayaan seseorang.  Masyarakat memuja jumlah kekayaan  dan mengabaikan cara mengumpulkannya.  Iklan media massa menjadi katalisator pergeseran makna keberhasilan.  Tayangan iklan selalu menampilkan gaya hidup hedonisme.  Hedonisme adalah perilaku mengutamakan kesenangan duniawi.   Ribuan anak menonton tayangan iklan bernuansa hedonisme setiap hari.  Sejak dini,  hedonisme tertanam dalam pemikiran anak-anak.  Kelak mereka melakukan berbagai cara untuk melestarikan gaya hidup tersebut.

Dunia pendidikan turut menyuburkan gaya hidup hedonisme.  Dewasa ini, sekolah-sekolah negeri berfasilitas canggih memungut iuran relatif  besar kepada orang tua siswa.  Hanya siswa kalangan menengah ke atas yang mampu bersekolah di sana.  Antar siswa terjadi persaingan kepemilikan benda mewah. Para pengajar pun meramaikan persaingan ini.   Guru yang memiliki rmobil dan rumah mewah adalah hal biasa.

Sementara kalangan ekonomi lemah harus menempuh pendidikan dengan fasilitas terbatas.  Padahal, anak-anak dari kalangan tersebut ada pula yang memiliki potensi akademik mumpuni.  Potensi mereka tak akan berkembang tanpa fasilitas pendidikan yang baik.  Terlebih bila orang tua memaksa mereka berhenti sekolah karena  tak punya biaya.
 
BUDAYA KORUPSI

Korupsi merupakan salah satu upaya pemenuhan gaya hidup hedonisme.  Menurut Undang-Undang nomor 20 Tahun 2001, korupsi adalah tindakan melawan hukum dengan maksud memperkaya diri sendiri, orang lain atau korporasi yang berakibat merugikan negara atau perekonomian negara.  Ada sembilan tidakan korupsi berdasarkan undang-undang tersebut, yaitu : suap, illegal profit, transaksi rahasia, hadiah, hibah, penggelapan, kolusi, nepotisme, dan penyalahgunaan wewenang serta fasilitas negara.  Kesembilan tindakan itu adalah hal lumrah bagi kalangan pejabat negara. 

Umumnya koruptor beralasan bahwa penyelewengan mereka demi keberhasilan pendidikan anak-anaknya.  Biaya pendidikan yang baik sangat mahal.  Padahal pendidikan yang baik merupakan wahana  mendapatkan pekerjaan yang baik pula.  Setelah menamatkan pendidikannya,  anak tersebut memasuki dunia kerja secara nepotisme.  Sang anak pun meneruskan kebiasaan ayahnya pada keturunannya.  Budaya korupsi berlangsung turun temurun hingga membiaskan nilai-nilai luhur kebudayaan bangsa Indonesia.

TUJUAN PENDIDIKAN NASIONAL

Tujuan pendidikan nasional sebagaimana Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan  adalah mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berahlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

Pun demikian, tujuan pendidikan nasional belum tercapai secara keseluruhan. Sekarang, televisi gencar menyiarkan berita penangkapan lapisan elit bangsa yang korupsi.  Hal ini adalah peringatan bagi institusi pendidikan.  Bila para pimpinan bangsa mengesampingkan keluhuran ahlak, bagaimana pula dengan generasi muda?  Ternyata pendidikan kita baru berhasil mengembangkan potensi kecerdasan.  Sementara pembentukan watak dan peradaban bangsa belum menjadi agenda utama sistem pendidikan.

Alangkah baiknya bila  tujuan pendidikan nasional tidak sekedar retorika.  Seluruh elemen masyarakat harus memiliki visi yang sama demi terwujudnya tujuan pendidikan nasional.  Institusi pemerintah bidang pendidikan seyogyanya bertindak tegas pada pihak-pihak yang bertindak memangkas potensi siswa.  Orang tua perlu memberikan teladan moral yang baik pada anak-anaknya hingga ahlak mulia bukan hanya literasi.

Keberhasilan pendidikan tak akan pernah terwujud bila gaya hidup hedonisme masih memasyarakat.  Para pemimpin dan tokoh masyarakat hendaknya  memberi teladan perilaku hidup sederhana pada masyarakat.   Media massa perlu memberikan penerangan tentang pentingnya pola hidup sederhana sebagai penyeimbang tayangan bergaya hedonisme.

Pemberantasan korupsi membutuhkan tindakan serentak dan berkelanjutan. Penyelenggara negara hendaknya menutup kesempatan korupsi bagi pelaksana proyek-proyek pemerintah.  Hukuman maksimal bagi pelaku korupsi perlu ditegakkan untuk  memberi efek jera.  Sebagai upaya preventif terhadap korupsi, nilai kejujuran harus ditanamkan sejak  dini.    Hendaknya ada reward dan punishment bagi penegakan kejujuran tersebut. Pendidik lebih mengutamakan proses kegiatan belajar daripada hasilnya.

Pendidikan, hedonisme dan korupsi berkaitan erat.  Pendidikan yang baik akan menekan gaya hidup hedonisme dan korupsi.  Indeks korupsi yang rendah merupakan indikator kemajuan suatu negara.   Artinya, pendidikan yang baik  adalah kunci keberhasilan negara.    Wahai rekan-rekan guru, marilah kita didik murid-murid kita untuk menjauhi gaya hedonisme dan budaya korupsi.  Mari bersama mewujudkan kemajuan Indonesia.

sumber:
http://www.kompasiana.com/febryantika/institusi-pendidikan-bukan-kontributor-koruptor_555473c9b67e616714ba54a3